Pemerintah Siapkan RUU Pengelolaan Keuangan Haji

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia tengah menyiapkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pengelolaan keuangan Haji. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Bachrul Hayat saat jummpa pers seusai Seminar Internasional “Management and Governance The Hajj: Comparation of Egypt and Indonesia” di Ruang Sidang Rektor, Kamis (12/4).

Bachrul menjelaskan pentingnya undang-undang tersebut karena meskipun disetor kepada negara, uang tersebut bukanlah uang milik negara. Status uang tersebut adalah uang jamaah Sehingga pengelolaannya pun dilakukan untuk jamaah. “Status uang haji adalah uang jamaah. Sepenuhnya milik jamaah dan dilakukan untuk jamaah,” kata Bachrul.

Besaran uang Haji yang disetor kepada negara pun tidak sepenuhnya dibayar oleh jamaah. Pemerintah, disampaikan Bachrul, mengakui memberikan sejumlah subsidi pada pengeluaran untuk biaya haji. “Yang dibayar oleh jamaah adalah tiket penerbangan pergi-pulang, biaya haji, dan beberapa yang lain. Sebagaian dari itu mendapatkan subsidi dari pemerintah,” uangkapnya.

Perihal UU pengelolaan keuangan haji, Bachrul menjelaskan, ada beberapa poin yang menjadi alasan UU itu menjadi bersifat urgen, antara lain: dalam UU keuangan negara semua uang dari rakyat itu menjadi uang negara. Tapi ini bukan uang negara melainkan uang jamaah; UU pengelolaan keuangan haji menjadi rambu-rambu yang kuat untuk pemanfaatan uang jamaah; tata kelola keuangan haji dilaporkan terpisah yaitu tidak digabung dengan laporan APBN.

Bachrul pun sempat menyampaikan testimoni dari Prof. Muhammad Dawood, Guru Besar Suez Canal University. “Pemerintah Anda telah melakukan yang terbaik yang belum pernah dilakukan pemerintah kami,” tiru Bachrul.

Secara terpisah, Bambang Widjojanto yang hadir menggantikan Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan, jumlah yang dihimpun pemerintah terkait penyelenggaraan haji senilai Rp 38 trilyun per 2012. Lebih jauh Bambang memaparkan, pentingnya pemanfaatan pengelolaan keuangan haji untuk kepentingan umat seperti pembangunan fasilitas-fasilitas yang mendukung pelaksanaan haji.

Sementara itu, Rektor UNS Solo Ravik Karsidi mengaku sangat senang atas usaha gigih pemerintah untuk meningkatkan bargaining position terhadap pemerintah Arab Saudi. Ia juga berpendapat bahwa masalah itu pasti ada dan hendaknya disikapi secara proporsional. [red. uns.ac.id]