LPPM UNS GELAR WORKSHOP CALON REVIEWER UNS
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sebelas Maret (LPPM UNS) telah menyelenggarakan workshop calon reviewer internal UNS pada hari Kamis, 6 Oktober 2011 bertempat di Grand Setiakawan. Penyelenggaraan Workshop ini merupakan implikasi dari status desentralisasi atau kemandirian penelitian yang diperoleh LPPM UNS dari DP2M Dikti yang penerapannya akan dimulai pada tahun 2012, yang mensyaratkan segala mekanisme dan pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (P2M) harus berdasarkan pada sistem penjaminan mutu penelitian perguruan tinggi. Hal ini selaras dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Pelaksana sekaligus Tim Pengembang LPPM UNS bidang Penguatan Pusat dan Integrasi, Dr. Ir. Supriyadi, M.P. pada saat pembukaan Workshop Calon Reviewer Internal UNS yang diikuti oleh 44 peserta dari sembilan fakultas di lingkungan UNS.
Menurut Dr. Ir. Supriyadi, M.P. selaku ketua pelaksana kegiatan, workshop ini merupakan salah satu bagian dari sistem penjaminan mutu penelitian perguruan tinggi yang terdiri dari:
- administrasi penelitian
- sistem usulan P2M
- seleksi usulan P2M dan instrumen penilaian
- perubahan desain operasional dan pembahasan operasional P2M
- pedoman, instrumen monitoring dan evaluasi
- sistematika laporan hasil penelitian, artikel ilmiah dan potensi HaKI.
Tujuan penyelenggaraan adalah untuk menghasilkan reviewer proposal penelitian yang baik dan benar yang mampu melaksanakan tugas secara obyektif, independen dan bertanggung jawab secara ilmiah.
Sementara itu Ketua LPPM UNS, Prof. Dr. Sunardi, M.Sc. dalam sambutannya menyampaikan beberapa informasi yang membanggakan tentang pelaksanaan P2M UNS kepada calon reviewer. Salah satunya adalah bahwa judul penelitian yang direview dalam skim penelitian hibah Dikti kuantitasnya tertinggi (99 judul penelitian) bila dibandingkan dengan perguruan tinggi lain di Indonesia. Di samping itu, beliau juga menginformasikan bahwa pada tahun 2012 sebagai perguruan tinggi yang pengelolaan P2M-nya terdesentralisasi, UNS melalui LPPM akan memperoleh hibah hingga Rp 3,3 M pada skim penelitian unggulan di bidang perubahan iklim dan keanekaragaman hayati; energi baru dan terbarukan; serta ketahanan dan keamanan pangan. Untuk bisa meraih hibah tersebut, para peneliti harus memiliki roadmap penelitian yang selaras dengan roadmap yang telah dibakukan dalam Rencana Induk Penelitian (RIP) dan memiliki grup penelitian (research group). Oleh karena itu, melalui workshop calon reviewer internal UNS ini diharapkan dapat menghasilkan beberapa reviewer yang independent dan bertanggungjawab secara ilmiah di ranah internal UNS, regional maupun nasional. Dari workshop tersebut akan diseleksi beberapa orang yang layak untuk mendapatkan sertifikat sebagai reviewer, yang akan disahkan oleh Rektor UNS dan berlaku selama 2 tahun. Para reviewer tersebut, bila ada review di lingkungan UNS dapat dilibatkan dan dioptimalkan. Sedangkan bila ada permintaan dari perguruan tinggi lain se-Indonesia para reviewer yang terpilih ini akan disalurkan untuk memenuhi permintaan tersebut.
(LPPM UNS).