PELANTIKAN PEJABAT DI LINGKUNGAN UNS

Rektor UNS, Prof. Dr. Ravik Karsidi, M.S. pada hari Rabu, 28 Desember 2011 pukul 13.00 WIB bertempat di Auditorium UNS telah melantik Direktur Program Pascasarjana, Ketua Lembaga Pengembangan Pendidikan, Kepala Pusat di Lembaga Pengembangan Pendidikan, Kepala Unit Layanan Pengadaan, Direktur Medical Center, Pejabat Struktural Eselon III.a. serta pejabat Struktural Eselon IV.a.

Adapun unit kerja dengan pejabat yang telah dilantik meliputi:

  1. Prof. Dr. Ir. Ahmad Yunus, M.S. dilantik sebagai Direktur Program Pascasarjana
  2. Prof. Dr. Joko Nurkamto, M.Pd. dilantik sebagai Ketua Lembaga Pengembangan Pendidikan
  3. Prof. Dr. Ir. Sholahuddin, M.S. dilantik sebagai Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia pada Lembaga Pengembangan Pendidikan
  4. Mulyadi, S.Sn, M.Ds. dilantik sebagai Kepala Pusat Pengembangan Teknologi Informasi Untuk Pembelajaran pada Lembaga Pengembangan Pendidikan
  5. Ir. Agus Supriyadi, M.T. dilantik sebagai Kepala Unit Layanan Pengadaan
  6. Dr. Senyum Indrakila, dr., Sp.M. dilantik sebagai Direktur Medical Center

Pejabat Struktural Eselon III.a. yang dilantik adalah:

  1. Drs. Daryono diberhentikan dari jabatan sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Fakultas Kedokteran, selanjutnya diangkat kembali dalam jabatan sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Fakultas Kedokteran.
  2. Rusdian Rasih Hendrato, S.H. diberhentikan dari jabatan sebagai Kepala Bagian Perlengkapan, selanjutnya diangkat  dalam jabatan sebagai Kepala Bagian Tata Usaha, Rumah Tangga dan Hukum Tata Laksana.
  3. Drs. Sutrisna diberhentikan dari jabatan sebagai Kepala Bagian Tata Usaha, Rumah Tangga Dan Hukum Tata Laksana, selanjutnya diangkat dalam jabatan sebagai Kepala Bagian Sistem Informasi.
  4. Drs. Rofiq Muryanto diberhentikan dari jabatan sebagai Kepala Bagian Sistem Informasi, selanjutnya diangkat dalam jabatan sebagai Kepala Bagian Perencanaan.
  5. Drs. Sunit Marwoko diberhentikan dari jabatan sebagai Kepala Bagian Perencanaan, selanjutnya diangkat dalam jabatan sebagai Kepala Bagian Perlengkapan.
  6. Dra. Sri Maharani diberhentikan dari jabatan sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Fakultas  Ekonomi, selanjutnya diangkat dalam jabatan sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Fakultas Pertanian.
  7. Suwarno, S.H. diberhentikan dari jabatan sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Fakultas Pertanian, selanjutnya diangkat dalam jabatan sebagai Kepala Bagian Kepegawaian.
  8. Dra. Eny Widayati diberhentikan dari jabatan sebagai Kepala Bagian Kepegawaian selanjutnya diangkat dalam jabatan sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Fakultas  Ekonomi.

Pejabat Struktural Eselon IV.a. yang dilantik adalah:

  1. Ir. Sri Lucyani, M.M. diberhentikan dari jabatan sebagai Kepala Sub Bagian Kemahasiswaan pada Bagian Tata Usaha Fakultas Pertanian, selanjutnya diangkat  kembali dalam jabatan sebagai Kepala Sub Bagian Kemahasiswaan pada Bagian Tata Usaha Fakultas Pertanian.
  2. Dra. Kusumandari, diberhentikan dari jabatan sebagai Kepala Sub Bagian Pelayanan Dan Kesejahteraan Mahasiswa pada Bagian Kesejahteraan Mahasiswa, selanjutnya diangkat  dalam jabatan sebagai Kepala Sub Bagian Pendidikan pada Bagian Tata Usaha Fakultas Sastra dan Seni Rupa.
  3. Kus Hastuti Nugroho, S.H. diberhentikan dari jabatan sebagai Kepala Sub Bagian Pendidikan pada Bagian Tata Usaha Fakultas Sastra Dan Seni Rupa, selanjutnya diangkat dalam jabatan sebagai Kepala Sub Bagian Pelayanan dan Kesejahteraan Mahasiswa pada Bagian Kesejahteraan Mahasiswa.
  4. Lisa Prantini, S.H. diberhentikan dari jabatan sebagai Kepala Sub Bagian Penunjang Pendidikan Dan  Pembinaan Karir Mahasiswa pada Bagian Kesejahteraan Mahasiswa, selanjutnya diangkat dalam jabatan sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan dan Kepegawaian pada Bagian Tata Usaha Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
  5. Dra. Elisabeth Aris Setiyani diberhentikan dari jabatan sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan Dan Kepegawaian pada Bagian Tata Usaha Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan, selanjutnya diangkat dalam jabatan sebagai Kepala Sub Bagian Penunjang Pendidikan dan  Pembinaan Karir Mahasiswa pada Bagian Kesejahteraan Mahasiswa.
  6. Endang Tri Wahyuningsih, S.E. diberhentikan dari jabatan sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan Dan Kepegawaian pada Bagian Tata Usaha Fakultas Kedokteran, selanjutnya diangkat dalam jabatan sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Perlengkapan pada Bagian Tata Usaha Fakultas Teknik.
  7. Drs. Tarman diberhentikan dari jabatan sebagai Kepala Sub Bagian Umum Dan Perlengkapan pada Bagian Tata Usaha Fakultas Teknik, selanjutnya diangkat dalam jabatan sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan dan Kepegawaian pada Bagian Tata Usaha Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.
  8. Ninik Rahayu Pudjiyanti, S.E. diberhentikan dari jabatan sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan Dan Kepegawaian pada Bagian Tata Usaha Fakultas Matematika Dan Ilmu Pengetahuan Alam, selanjutnya diangkat dalam jabatan sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan dan Kepegawaian pada Bagian Tata Usaha Fakultas Kedokteran.
  9. Dra. Nanik Indiasri diberhentikan dari jabatan sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan Dan Kepegawaian pada Bagian Tata Usaha Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, selanjutnya diangkat dalam jabatan sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan dan Kepegawaian pada Bagian Tata Usaha Fakultas Teknik.
  10. Ir. Tardi,  M.M. diberhentikan dari jabatan sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan Dan Kepegawaian pada Bagian Tata Usaha Fakultas Teknik, selanjutnya diangkat dalam jabatan sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan dan Kepegawaian pada Bagian Tata Usaha Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Menurut Rektor UNS, Prof. Dr. Ravik Karsidi, MS bahwa pejabat yang dipilih dan dilantik bukan karena kedekatan dengan Rektor, Pembantu Rektor, Dekan atau yang lainnya. Beliau meminta agar anggapan seperti itu dihapus dan dipupus dari seluruh warga UNS. Ini merupakan rotasi biasa dan semua tempat juga tidak berbeda. Rotasi diperlukan untuk memacu agar kinerja semua bagian bisa padu dan dalam upaya membangun UNS secara bersama-sama.

Dalam kesempatan itu pula Rektor juga mengemukakan bahwa apa yang sudah baik dilakukan oleh pejabat lama, perlu dipertahankan, yang kurang baik ditingkatkan dan diperbaiki. Semua untuk membangun UNS ke depan akan lebih baik. Dapat diibaratkan bahwa kita perlu adanya reborn atau kelahiran kembali yang semata-mata kuasa Allah, bukan kita yang meminta. Karena itu, kita wajib mensyukurinya dan kemudian bekerja sebaik-baiknya di tempat kita, dimanapun kita berada.

(Bagian Sistem Informasi UNS & Kepegawaian UNS).