UNS AKAN CAIRKAN BBPS 2011

Bantuan Biaya Pendidikan Siswa (BBPS) Keluarga UNS tahun 2011 akan kembali dicairkan, yang diperuntukkan bagi anak dari karyawan/karyawati di lingkungan UNS.

Kriteria untuk mendapatkan BBPS Keluarga UNS adalah:

  1. Anak yang duduk sebagai siswa SD atau SMP pada tahun 2011
  2. Anak dari Pegawai Negeri Golongan I dan II Universitas Sebelas Maret yang tidak mampu, dengan seleksi/surat rekomendasi dari Dekan Fakultas/Ketua Lembaga/Kepala UPT/Kepala Bagian Universitas Sebelas Maret
  3. Anak dari Pegawai Honorer/PBL di lingkungan UNS, yang diangkat dengan SK. Rektor Universitas Sebelas Maret (dengan dilampiri copy SK PBL/PHL Ybs.)
  4. Anak dari PNS-UNS yang telah meninggal dunia (janda/duda PNS-UNS), yang tidak mampu
  5. Satu orang tua hanya boleh mengajukan bantuan biaya pendidikan untuk satu anak
  6. Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain
  7. Pengajuan paling lambat tanggal 24 Agustus 2011 dikirimkan kepada Panitia Pelaksana Pemberian Bantuan Pendidikan Siswa Keluarga UNS d.a. Bagian TU, RT, HTL UNS
  8. Permohonan dari setiap Unit Kerja direkap dalam daftar usulan permohonan Bantuan Pendidikan Siswa Keluarga UNS, serta dilampiri copy rapor catur wulanIsemester terakhir tahun 2011 dan surat rekomendasi tersebut nomor 2 dan 3, untuk setiap pemohon.

(Bagian TU, RT, HTL UNS).