FAKULTAS HUKUM UNS ADAKAN EVALUASI KINERJA MENGAJAR DOSEN

Gugus Kendali Mutu (GKM) Fakultas Hukum UNS pada tanggal 20 Juni – 4 Juli 2011 mengadakan penilaian terhadap Kinerja Dosen dalam melaksanakan tugas mengajar. Semua Dosen Pemegang Mata kuliah dinilai oleh mahasiswa secara objektif oleh mahasiswa Fakultas Hukum UNS atau peserta mata kuliah yang diajarkan.

Ada 10 (sepuluh) poin yang menjadi ukuran penilaian antara lain:

  1. kesesuaian dengan Silabus/SAP/RPP dan melaksanakan secara konsisten
  2. penyampaian materi UKD sesuai fokus materi perkuliahan
  3. mengevaluasi secara terbuka, jujur dan berkeadilan
  4. materi kuliah disusun secara konstruktif dan sistematis
  5. kesesuaian contoh kasus dengan materi kuliah
  6. penyampaian informasi mutakhir dengan rujukan terkini
  7. pengelolaan kelas dengan baik dan fokus
  8. efektif dalam penyampaian materi
  9. mampu menerima perbedaan dalam diskusi kelas
  10. mampu berkomunikasi dengan baik tepat waktu dalam hal memulai dan mengakhiri perkuliahan.

Fakultas Hukum UNS merupakan lembaga yang sudah terakreditasi dan bersertifikasi ISO, sehingga wajib melakukan evaluasi penilaian kinerja mengajar dosen secara berkala. Tujuannya adalah bahwa seluruh kegiatan belajar mengajar harus semakin baik dan profesional yang pada akhirnya mampu melahirkan lulusan yang siap untuk berkompetisi dalam dunia kerja.

(Humas Fak. Hukum UNS)