FH UNS – BI SELENGGARAKAN DISKUSI KORUPSI

Fakultas Hukum UNS bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) akan menyelenggarakan diskusi tentang “Kegiatan Perbankan dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi” di Best Western Premier Hotel Solo pada hari Kamis, 25 November 2010.

Tujuan diselenggarakannya diskusi ini adalah:

  1. sebagai sarana untuk tukar menukar informasi dan bahan kajian atas kegiatan perbankan dari perspektif tindak pidana korupsi sehingga dapat diketahui dengan jelas suatu penyimpangan kegiatan perbankan yang dikualifikasi sebagai kejahatan perbankan dan berindikasi korupsi dan berpotensi pada kerugian keuangan negara;
  2. menghimpun masukan dan mendorong perbankan dan masyarakat untuk turut serta berperan memberantas tindak pidana korupsi sehingga program pemberantasan tindak pidana korupsi terwujud secepatnya;
  3. menghimpun pendapat/opini dari peserta tentang pemahaman kegiatan perbankan dan keuangan negara;
  4. optimalisasi peran/partisipasi BI dalam kerangka pemberantasan tindak pidana korupsi;
  5. optimalisasi criminal justice system dalam kerangka pemberantasan tindak pidana korupsi;
  6. membangun komitmen bersama dalam rangka penanggulangan tindak pidana korupsi yang terkait dengan kegiatan perbankan.

Akan hadir sebagai pembicara dalam diskusi ini adalah Dr. Supanto, S.H, M.Hum. (dosen Fakultas Hukum UNS) yang akan mengetengahkan judul “Kegiatan Perbankan dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi”. Selain itu, akan dihadirkan pula narasumber dari berbagai lembaga lembaga yang terkait dengan penanganan tindak pidana korupsi, antara lain dari:

  1. Direktorat Bank Indonesia;
  2. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI;
  3. PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan);
  4. Kepolisian;
  5. Kejaksaan;
  6. Pengadilan.

Masing-masing pembicara tersebut diharapkan dapat memberikan paparan tentang peran lembaga yang bersangkutan dalam upaya menangani tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kegiatan perbankan, baik permasalahan-permasalahan yang dihadapi maupun solusi yang ditawarkan. Diskusi akan diikuti oleh peserta yang berasal dari kalangan penegak hukum, perbankan, mahasiswa serta akademisi.

(Humas Fakultas Hukum UNS).