LPPM UNS Terapkan Sistem Wilayah Klaster Pemberdayaan

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNS mengubah sistem pengabdian kepada masyarkat yang dilakukannya menjadi sistem wilayah klaster pemberdayaan. Cara ini memiliki jangkauan yang lebih luas daripada metode sebelumnya dengan menerapkan sistem desa binaan.
“Kalau desa binaan itu hanya terbatas pada satu desa tertentu. Jadi skalanya kecil. Tapi kalau wilayah klaster pemberdayaan itu bisa luas,” kata Kepala LPPM UNS Prof. Dr. Darsono, M.Si saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (14/2/2013).
Darsono menjelaskan, penerapan model wilayah klaster pemberdayaan menjadi strategi awal LPPM dalam upaya menyiapkan UNS yang berencana memiliki kampus di luar domisili pada tahun 2020. “Kalau sejak sekarang kita sudah mengembangkan klaster-klaster dan kita bermitra mesra, bekerja sama dengan kabupaten di sekitar UNS nanti pelan-pelan kita bisa bersinergi di dalam menghibahkan lahan di wilayah itu. Kemudian kita dirikan kampus di ditu. Nanti bupati di situ akan kita jadikan sebagai dewan penyantun,” jelas dia.
Dengan begitu, lanjut Darsono, kampus utama hanya akan menjadi main office. Sementara kampus di luar domisili menjadi host fakultas, misalnya fakultas pertanian host-nya di Karanganyar, fakultas teknik di Sragen, fakultas kedokteran di Klaten, begitu seterusnya. “Kalau kita lihat, kampus ini semakin lama semakin sesak dan kita butuh kampus yang agak elegan, longgar, supaya mahasiswa bisa berekspresi,” papar Darsono.
Dia menilai, kampus di luar domisili memiliki dampak yang sangat besar untuk menggerakkan perekonomian daerah Solo Raya. “Jadi kita punya satelit-satelit penumbuh ekonomi wilayah. Kami mulai dari yang kecil dengan menciptakan wilayah klaster pemberdayaan,” urainya. [red-uns.ac.id]