UNS Bantu Terjemahkan Pikukuh Aksara Jawa
Dalam waktu lima tahun terakhir, jurusan Sastra Daerah Fakultas Sastra dan Seni Rupa (FSSR) Universitas Sebelas Maret (UNS) membantu menerjemahkan pikukuh aksara Jawa. Pikukuh ini merupakan surat keterangan yang memiliki kekuatan hukum. Banyak pikukuh yang ditemukan di kawasan sekitar Keraton Kasunanan Surakarta, seperti Kecamatan Laweyan, Jebres, dan Pasar Kliwon. Adapun wilayah lain yang juga memiliki pikukuh seperti Kecamatan Banjarsari dan Kecamatan kartosuro Kabupaten Sukoharjo, hanya saja dalam jumlah yang lebih kecil.
Dosen Sastra Daerah FSSR UNS, Sisyono Eko Widodo, mengungkapkan, isi pikukuh tanah sangat rinci. “Tidak hanya mengatur luas tanah, namun juga mengenai jumlah tanaman atau pohon dan bangunan di atas tanah tersebut. Bahkan diatur juga usuk (komponen) yang dipakai di rumah itu,” terangnya.
Pikukuh yang masih dalam aksara Jawa belum dapat diproses oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) bila tidak diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia. Sebelum ini, penerjemahan pikukuh ditangani oleh UPT Pusat Pengembangan Bahasa UNS. Akan tetapi, sejak lima tahun yang lalu penerjemahan pikukuh tersebut diserahkan ke Jurusan Sastra Daerah yang memiliki pakar filologi atau pakar yang meneliti naskah dan manuskrip kuno.
Banyak pikukuh yang diterjemahkan saat ini dalam kondisi rapuh, mengingat usianya yang sudah cukup tua. Ketua Jurusan Sastra Daerah FSSR UNS, Supardjo, menjelaskan bahwa kebanyakan pikukuh yang dikerjakan oleh jurusan Sastra Daerah dibuat pada 1927 hingga 1948-an. Pikukuh ditulis di atas formulir cetak aksara Jawa, sedangkan pengisiannya dilakukan secara manual dengan tulisan tangan aksara jawa. Kertas yang digunakan untuk penulisan pikukuh adalah kertas merang. Bahkan sebagian besar pikukuh sulit untuk dibaca karena tua. “Jadi nggak sembarang orang bisa membaca (pikukuh). Harus ahlinya yang pakar filologi. Bahkan untuk dosen yang menerjemahkan ini pun tidak semuanya bisa, karena memang harus yang ahlinya di bidang itu,” tambah Supardjo.
Sampai kini, jurusan Sastra Daerah FSSR UNS telah menerjemahkan sekitar 200 pikukuh di Kota Solo. Dari semua pikukuh yang ditemukan, kondisi pikukuh yang berasal dari Kampung Sewu, Kecamatan Jebres dalam kondisi yang paling parah sekalipun tidak kertasnya sobek. Supardjo menyebutkan bahwa kerusakan tersebut kemungkinan akibat banjir yang sering melanda kawasan tersebut. Hasil penerjemahan pikukuh tanah tersebut diakui oleh Supardjo belum pasti akan digunakan sebagai tanda hak milik tanah. Karena, pikukuh tersebut dulu digunakan dalam rangka proses penyertifikatan tanah.
Di samping menerjemahkan pikuku, jurusan Sastra Daerah UNS juga menerjemahkan surat nikah yang masih menggunakan aksara Jawa. Untuk mengubahkan menjadi buku nikah model baru, surat nikah tersebut harus dialihabahasakan ke dalam Bahasa Indonesia. [red-uns.ac.id]