UNS Gelar Seminar Nasional Anti Korupsi

Universitas Sebelas Maret (UNS) menggelar Seminar Nasional bertajuk Sinergitas KPK, Birokrasi, dan Perguruan Tinggi untuk Mewujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi, Kamis (14/8/2014), di Gedung Auditorium UNS. Pada seminar ini hadir Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr. Abraham Samad, MH menjadi pembicara kunci.

Abraham mengungkapkan, saat ini Indonesia masih mengalami hal-hal yang memprihatinkan. Pada 2013, Indonesia memiliki skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) sebesar 32 dengan rangking 114 dari 177 negara. Selain itu, ia menyebutkan bahwa korupsi di Indonesia tengah mengalami metamorfosis atau evolusi.

“Di masa lalu, korupsi merupakan kejahatan sederhana.Kemudian mengalami evolusi menjadi white collar crime atau kejahatan yang dilakukan orang pintar.Kejahatan itu seperti tindakan pidana pencucian uang,” ujarnya.

Tidak hanya tindakan korupsi yang mengalami evolusi, kini pelaku korupsi pun mengalami regenerasi. Jika dulu pelaku korupsi berusia lebih dari 40 tahun, sekarang berusia lebih muda,  kurang dari 40 tahun. Untuk itu, peran KPK dalam penguatan lembaga hukum dan mewujudkan pemerintahan Indonesia yang bebas korupsi membutuhkan mitra.“KPK yang diberi fungsi penegakan korupsi tidak bisa seorang diri untuk melaksanakan penegakan korupsi.KPK membutuhkan mitra,” tutur Abraham.Ia berharap seluruh masyarakat bersama-sama bekerjasama dengan KPK untuk memperbaiki negeri.

Senada dengan hal tersebut, Rektor UNS Prof. Dr. Ravik Karsidi, MS berkata bahwa sinergitas antara pemerintah dengan pihak lain merupakan hal yang penting dalam mencegah dan memberantas tindakan korupsi.

Sementara itu, dalam acara tersebut juga dilaksanakan peresmian Pusat Studi Transparansi Publik dan Anti Korupsi (Pustapako) serta penandatanganan MoU dan prasasti antara UNS dan KPK.  [red.uns.ac.id]