Ujian Doktor, Trisusilo Teliti Infeksi pada Jantung
Ujian doktor program studi S-3 Ilmu Kedokteran Fakultas Kedokteran (FK) UNS dilaksanakan Rabu (17/12/2014) di auditorium. Ujian ini merupakan ujian terbuka untuk pertama kalinya yang diadakan oleh program studi ini. Adalah Trisusilo Wasyanto yang menyusun disertasi dengan judul Mid Regional Pro Atrial natriuretic Peptide (MR Pro ANP) sebagai Biomarker Disfungksi Sistolik Ventrikel Kiri Jantung Pada Sepsis.
Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan MR pro ANP sebagai biomarker disfungsi sistolik ventrikel kiri jantung (DXVK) pada pepsis, mencari nilai AUC, sensitivitas, spesifitas, cut off point dan probabilitas MR pro ANP, PCT dan TNF-α sebagai biomarker DSKV pada pasien sepsis. Juga membuktikan adanya korelasi peningkatan kadar TNF-α dengan MR pro ANP serta adanya korelasi peningkatan kadar MR pro ANP dengan PCT dan mencari predictor diagnostic DSKV jantung yang terbaik pada pasien sepsis.
Trisusilo sendiri mengatakan bahwa dia sangat bangga. “Karena hal ini sama sekali belum pernah diteliti di dunia,” ungkap Trisusilo.
Penyakit sepsis (keracunan darah) sendiri merupakan penyakit yang menjadi masalah di dunia karena angka kesakitan dan kematiannya tinggi sekitar 30-50 persen. “Apalagi kalau sudah komplikasi ke jantung, dia bisa 70 persen karena terjadi syok septik,” lanjut Trisusilo.
Penemuan ini merupakan pemeriksaan deteksi awal pasien sepsis agar tidak sampai tahap syok septik dengan memeriksa darah (MR pro ANP). Selama ini seorang dokter ahli jantung harus melakukan pemeriksaan dengan alat komputer jantung bernama echocardiography yang hanya dimilki oleh rumah sakit tipe A. “Harapan saya, penelitian ini bisa menggantikan peran alat tersebut cukup dengan melakukan pemeriksaan darah saja agar bisa mendeteksi sebelum kejadian syok septik dan bisa dilakukan oleh bukan dokter ahli jantung,” Trisusilo menyampaikan. Keakuratan menggunakan cara ini mencapai 84 persen.
Nantinya, penemuan ini akan disebar di seluruh rumah sakit yang ada di Indonesi. “Kami juga berencana untuk mematenkan penemuan kami untuk bisa masuk ke HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual-red), karena eman-eman kalau diserobot oleh peneliti luar negeri tanpa ijin,” tutup Trisusilo. [dodok.red.uns.ac.id]