UN SD Harus Dihapus
Pakar pendidikan dari UNS Prof. Dr. M. Furqon Hidayatullah, M.Pd. menyatakan Ujian Nasional (UN) untuk jenjang sekolah dasar (SD) sepakat dihapus. Furqon menyebutkan setidaknya ada tiga pertimbangan perihal penghapusan UN untuk SD.
Pertama, dikatakan oleh Furqon, bahwa pentingnya wajib belajar (wajar) 9 tahun bagi anak-anak. Jangan sampai anak putus sekolah karena gagal menempuh UN. “Konsekuensi wajar 9 tahun menempatkan jangan sampai UN menjadi penghalang keberlanjutan wajar 9 tahun,” kata Furqon saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (16/5).
Pertimbangan lainnya, lanjut Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan itu, sistem pengembangan kurikulum 2013 yang sudah dengan pendekatan tematik integratif itu kemudian menghendaki UN bukan berarti yang memotong di jalan tetapi justru UN tidak digunakan sebagai alat kelanjutan anak-anak dari SD ke SMP.
Furqon menambahkan, jika dipandang dari sudut pertumbuhan dan perkembangan anak, UN saat ini telah bergeser dari paradigma penyelenggaraan pendidikan. Pasalnya, saat ini UN secara psikologis menjadi sesuatu yang berdiri sendiri dan terpisah dengan kehidupan anak. “UN seharusnya tetap integrated menjadi bagian dari kehidupan anak sehingga bukan menjadi momok yang menakutkan,” imbuh Furqon.
Dalam pandangannya, UN seharusnya dikembalikan dan menjadi bagian dari kehidupan siswa. “Ini yang menurut saya menjadi poin umum dari UN. Kalau sudah menjadi kehidupan anak berarti nanti UN akan akrab dengan kehidupan anak. UN tidak menjadi sesuatu yang menakutkan. Ini tidak gampang. Ini menjadi PR besar,” tandasnya.
Selain itu, Furqon memaparkan, masa-masa SD itu adalah masa gagal dan tidak gagal. Maka, di situ jangan ada segala bentuk punishment yang nanti berisiko tinggi pada anak. “Di Australia, yang namanya pertandingan olahraga untuk anak SD itu ditiadakan. Tetapi, misalkan lari, semua harus lari dan semua mendapatkan hadiah. Hanya saja untuk yang urutan 1, 2, dan 3 hadiahnya berbeda. Jangan sampai pertumbuhan dan perkembangan anak terhambat oleh hal-hal yang bersifat pemaksaan. Anak SD harus dihindarkan dari pemaksaan-pemaksaan. Tapi kalau untuk latihan disilakan,” pungkasnya. [red.uns.ac.id]