Tingkatkan Profesionalisme Dosen melalui SP2D
Sistem Pengembangan Profesionalisme Dosen (SP2D) yang dikembangkan UNS menjadi inovasi kecil dalam rangka meningkatkan profesionalisme dosen. Hal itu bisa mendorong perkembangan perguruan tinggi ke arah yang lebih baik.
Manifestasi konkrit SP2D adalah sebagai berikut: dosen didorong untuk menjadi profesional, dalam arti menjalankan kegiatan-kegiatan tridharmanya secara terencana, berkelanjutan, dan jujur, sehingga ia mendapatkan pengakuan sebagai profesional dari Dikti dan dari perguruan tingginya.
“Pengakuan dari Dikti berupa penyerahan Sertifikat Pendidik (SP) beserta tunjangan yang mengawaninya. Sedangkan pengakuan dari perguruan tingginya berupa pemberian surat keterangan pelaksanaan tridharma (SKPT),” kata mantan rektor UNS Prof. Drs. Haris Mudjiman, M.A., Ph.D. saat menyampaikan orasi pada acara pelepasan guru besar UNS dalam Sidang Pleno Senat yang Diperluas UNS, kamis (2/5), di gedung Rektorat kampus setempat. Selain itu, lanjut Haris Mudjiman, dosen profesional juga harus menyusun laporan-laporan kinerja dosen enam bulanan dengan jumlah sks 13-16 SKS. “Laporan kinerja akan menjadi dasar bagi Dikti untuk menetapkan apa tunjangan dosen akan dilanjutkan apa tidak,” tuturnya.
Ia berpendapat, SP2D dijalankan di atas prinsip bahwa “hanya dosen profesionallah yang berhak naik pangkat/jabatan pada waktunya.” Ia menandaskan, “Kedengarannya memang berat. Tapi sebenarnya tidak, bila dosen telah mengadministrasikan kegiatan tridharmanya dalam CV yang terekam di komputernya.”
Kendati demikian, pengembangan profesionalisme dosen memang sangat bergantung pada definisi “dosen profesional” yang diterapkan dan yang hendak dituju. “Pada suatu saat nanti definisi DP mungkin berubah, misalnya dengan memasukkan budaya kerja UNS Active. Jadi, nanti definisi DP adalah dosen yang telah menjalankan budaya Active, dengan konsep, variabel, indikator, dan instrumen penilaian yang mapan,” pungkasnya. [red.uns.ac.id]