UN SD Harus Dihapus

Pakar Pendidikan dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNS Furqon Hidayatullah menyatakan Ujian Nasional (UN) untuk Sekolah Dasar (SD) seharusnya dihapus. Pasalnya, wajib belajar (wajar) 9 tahun yang disyaratkan oleh pemerintah itu berlaku untuk jenjang SD sampai dengan SMP. “Kalau di SD sudah dihakimi gimana nanti jadinya si anak. Anak SD kalau gagal atau tidak nanti akan terbawa sampai dewasa. Padahal, SD seharusnya bisa mendasari jenjang pendidikan di atasnya,” kata Furqon saat dijumpai di Solo Kuliner Resto, Senin (25/2/2013).
Dekan FKIP UNS itu menandaskan, anak-anak seharusnya tidak dipaksa untuk belajar secara berlebihan, seperti les atau bentuk belajar tambahan lainnya. Hal itu akan berdampak pada bertambahnya beban siswa. Sedangkan waktu untuk bermain dan bergembira menjadi semakin berkurang.
Furqon menandaskan, untuk mengganti UN, perlu optimalisasi Ujian Sekolah. Dia menilai, hal ini bisa menjadi upaya untuk memper-baiki kondisi dan pembelajaran di sekolah termasuk dengan evaluasinya. [red.uns.ac.id]