BOPTN untuk UNS Meningkat

Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri untuk Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo meningkat. Tahun ini Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengucurkan dana senilai Rp 43 miliar kepada UNS. Jumlah itu meningkat dibanding tahun 2012 sebesar Rp 26 miliar.
Demikian sebagaimana disampaikan Pembantu Rektor II UNS Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH., M.Hum. saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/1/2013). Jamal menjelaskan, dana sebesar Rp 43 miliar itu diberikan setelah mendapat tambahan pada 4 Januari 2013 sebesar Rp 1,475 miliar. Sebelumnya, UNS telah dipastikan menerima dana BOPTN sebesar Rp 42,202 miliar pada tanggal 26 Desember 2012.
“Dana BOPTN yang masuk DIPA awalnya Rp 42,202 miliar sekian pada 26 Desember lalu. Tapi, pada 4 Januari 2013 ada tambahan Rp 1,475 miliar dan total BOPTN menjadi Rp 43,678 miliar sekian,” terang Jamal.
Besaran BOPTN, lanjut Jamal, didasarkan pada tiga hal, antara lain: jumlah dana riset yang bersumber dari Dikti, sumbangan rupiah murni, dan pelaksanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT). “Kebetulan UNS memsuki tahun kedua UKT sehingga diapresiasi oleh Dirjen Dikti,” kata dia.
Jamal menambahkan, BOPTN dialokasikan untuk membiayai sebelas item yang diijinkan, antara lain: penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, bahan pustaka, kegiatan kemahasiswaan, biaya pemeliharaan, penambahan bahan praktikum atau kuliah, membayar langganan listrik, air, dan telepon. Selain itu, digunakan untuk kegiatan penunjang dan perencanaan keuangan, pengembangan ICT untuk pembelajaran, honor dosen tetap non PNS serta dosen tamu luar negeri.
Dijelaskan oleh Jamal, dana BOPTN yang diterima UNS tahun 2013 itu sedianya akan dialokasikan untuk mendanai tujuh kegiatan besar UNS. Ketujuh kegiatan tersebut, meliputi: penelitian dan pengabdian kepada masyarakat seniali Rp 26,475 miliar, bahan praktikum Rp 10 miliar, Emotional Spiritual Question (ESQ) Rp 2,1 miliar, pelaksanaan ISO di seluruh unit dan fakultas Rp 1 miliar, kegiatan perencanaan keuangan, dan anggaran untuk kegiatan penunjang senilai Rp 750 juta, honor dosen tetap non PNS Rp 3,5 miliar dan honor dosen tamu luar negeri Rp 452,755 juta.
Secara terpisah, Rektor UNS Prof. Dr. Ravik Karsidi, MS membenarkan perihal meningkatnya dana BOPTN tersebut. Dia berharap dengan peningkatan tersebut dapat digunakan untuk mengembangkan UNS ke depan. “BOPTN tahun ini memang ada kenaikan,” kata Rektor. [red-uns.ac.id]