Materi Penjaminan Bakal Masuk Kurikulum
Materi Penjaminan Simapanan sebagaimana digagas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) direncanakan masuk ke dalam kurikulum. Materi tersebut akan diajarkan di Fakultas Ekonomi (FE).
Sekretaris LPS Adi Nugroho mengungkapkan, selain materi penjaminan, mahasiswa akan diajarkan perihal ijin, pengawasan, dan operasi moneter. Materi itu akan diintegrasikan ke dalam mata kuliah Perbankan. “Di sini kami berdiskusi dengan FE untuk masukan materi penjaminan ke dalam mata kuliah Perbankan. Ada satu lagi sebetulnya yang lebih penting, yaitu penjaminan. Karena penjaminan, ini bisa menaikkan tingkat kepercayaan masyarakat. Otomatis stabilitas bisa lebih terjaga, ujar Adi kepada wartawan belum lama ini.
Untuk implementasinya, LPS bersama sejumlah FE di Jawa Tengah dan DIY akan mempersiapkann materi dan segala hal yang dibutuhkan untuk pembelajran materi Penjaminan di perguruan tinggi. “Kita berharap bentuknya mata kuliah. Mungkin kita coba di UNS dulu. Kita harus siapkan bahan dan segala kebutuhannya. Mudah-mudahan tidak terlalu lama,” papar Adi.
Secara terpisah, Pembantu Dekan I FE Universitas Sebelas Maret (UNS) Agung Prabowo optimis, materi penjaminan sebagaimana digagas LPS bisa segera diimplementasikan di kampusnya tahun depan. Saat ini, pihaknya hanya menargetkan usulan implementasi materi tersebut bisa di-endorser pada semester mendatang.
Selama ini, terang Agung, FE UNS telah memasukkan materi yang dimaksud ke dalam mata kuliah meski secara parsial. “Sejauh ini FE UNS sudah ada tapi masih secara parsial. Kita inginnya integral. Integral tidak berarti harus dalam satu mata kuliah. Boleh saja materi Penjaminan A ada di mata kuliah ini, materi Penjaminan B di mata kuliah itu, boleh saja,” terangnya.
Namun, untuk implementasi lebih lanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan FE se-Jateng dan DIY guna manyamakan materi dan standar perihal Penjaminan. “Pada prinsipnya adalah partisipatif. Kita akan bentuk Pokja (kelompok kerja) untuk menyusun itu semua,” kata Agung.[red-uns.ac.id]