Akreditasi PT Digelar Serentak

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melakukan akreditasi secara serentak di 30 PT baik negeri maupun swasta. Di Universitas Sebelas Maret (UNS), akreditasi digelar 7-9 November 2013 oleh tujuh asesor BAN-PT. Akrditasi digelar untuk mengetahui menajemen perguruan tinggi.

Ketua Tim Asesor BAN-PT untuk UNS, Sutjipto, berkata bahwa ketujuh asesor di UNS antara lain: Universitas Andalas, Universitas Negeri Jakarta, Institut Pertanian Bogor, Universitas Airlangga, Universitas Jember, dan Universitas Hasanuddin.

“Akreditasi ini menjadi bentuk pertanggungjawaban lembaga pendidikan kepada masyarakat untuk menunjukkan kualitas pendidikannya.Hasil akreditasi mempermudah masyarakat untuk mempertimbagkan pilihan perguruan tinggi saat akan menempuh studi lanjut,” kata Sutjipto, di gedung Rektorat UNS, Jumat (8/11).

Sutjipto mengungkapkan, akreditasi institusi dipengaruhi oleh akreditasi program studi (prodi). Jika sebuah PT memiliki banyak prodi dengan akreditasi C, mustahil instusi tersebut berakreditasi A. Akreditasi ditentukan oleh hasl asesmen lapangan yang dilakukan tim asesor dan dinilai oleh BAN-PT. “Hasil asesmen lapangan kita laporkan kepada BAN pusat. Kemudian mereka akan periksa lagi. Kemudian tentukan rangkingnya,” ungkapnya.

Akreditasi, ujar Sutjipto, berlaku selama lima tahun. Setelah itu, harus dilakukan reakreditasi. Hasil reakreditasi ditentukan juga dari capaian akreditasi periode sebelumnya. “Reakreditasi ini bisa membuat akreditasi prodi dan institusi lebih baik, sama atau lebih buruk,” ujarnya.

Menurut Sutjipto, belum semua PT terakreditasi. Kendala utamanya adalah keterbatasan anggaran. Biaya untuk melakukan asesmen lapangan pada akreditasi institusi dibebankan kepada anggaran BAN-PT yang terdapat dalam DIPA Badan Penelitian dan Pengambangan Kemedikbud.

Pelaksanaan proses akreditasi juga bergantung pada pengajuan borang akreditasi dan melengkapi berkas-berkas yang diperlukan oleh PT. “Tergantung kapan mengajukan. Siapa mengajukan dulu, diperiksa dulu,” tutur Sutjipto.

Sementara, Rektor UNS Ravik Karsidi menuturkan, pengajuan borang akreditasi UNS telah dikirim sejak enam bulan sebelum masa akreditasi UNS habis pada April 2013. “UNS sudah ajukan borang cukup lama. Namun, teknis dari BAN-PT baru bisa dilakukan saat ini. Sehingga data-data yang kami ajukan dalam borang dan evaluasi diri sebatas data pada tahun 2012. Kami berharap, capaian 10 bulan di luar borang dapat diprhatikan dan menjadi tambahan bagi kinerja UNS karena penilaian dilakukan 10 bulan setelah 2013 berjalan,” tuturnya.

Capaian UNS di luar borang, dikatakan Ravik, meliputi: perkembangan akreditasi prodi dari C ke A, 56 publikasi ilmiah jurnal internasional, kebijakan mewajibkan unggah abstrak tesis dan disertasi sebelum diuji yang terbukti efektif mencegah plagiasi.

Selain itu, kegiatan layanan administrasi yang sudah mendapat ISO dan akreditasi internal tergadap pusat-pusat studi UNS.[red-uns.ac.id]