PPGT Perlu SinkronisasiAntar kementerian
Implementasi Program Pendidikan Guru Terpadu (PPGT) yang dilakukan pemerintah perlu adanya sinkronisasi antarkementerian.Pakar menilai, hal itu penting karena menyangkut kejelasan nasib lulusan PPGT yang ditempatkan di daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T).
Pakar pendidikan dari Universitas Sebelas Maret Furqon Hidayatullah mengungkapkan, kementerian yang dimaksud agar melakukan sinkronisasi adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Pemeberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Dalam ketentuan PPGT, lulusan akan menjadi tenaga pengajar dan ditempatkan di daerah 3T.
Namun, dalam ketentuan tersebut lulusan PPGT yang telah mengajar di daerah 3T belum tentu diangkat menjadi guru PNS.Padahal, kewenangan pengangkatan CPNS berada di bawah Kemenpan RB dengan seleksi secara otonomi oleh masing-masing wilayah untuk guru.“Kemendikbud harus mengawal ini dengan komunikasi bersama Kemenpan RB. Jika tidak, nanti lulusan-lulusan PPGT yang andal ini bisa
lepas,” kata Furqon, Senin (10/2).
Furqon berkatabahwa PPGT mencetak guru-guru andal yang dirancang guna percepatan
pembangunan di daerah 3Tdengan memenuhi kekurangan guru di wilayah tersebut. Input mahasiswa PPGT adalah lulusan terbaik SMA di daerah-daerah yang tergolong 3T. Mereka bakal menempuh pendidikan selama empat tahun dengan dibekali kompetensi ganda atau tambahan.
Setelah lulus, alumni PPGT akan mendapatkan gelar Sarjana Pendidikan Guru (S.Pd.Gr.) yang otomatis menjadi guru di daerah asalnya tanpa mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). “Jadi dibuat seperti sistem ikatan dinas. Pendidikan oleh Pemerintah, lulus ditempatkan di instansi yang ditunjuk, dan ada kepastian diangkat PNS atau tidak,” katanya.
Menurut Furqon, selain sinkronisasi dengan Kemenpan RB, Kemendikbud juga bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal mahasiswa PPGT. Pemerintah daerah dilibatkan untuk ikut memantau kinerja lulusan PPGT. Jika kinerja dan kuali tas lulusan dinilai baik, ia diprioritaskan untuk diangkat menjadi PNS. [red-uns.ac.id]