Hadapi Sengketa Pemilu, MK Berbenah
Kendati jumlah sengketa hasil pemilu 2014 turun dibanding tahun 2009, MK terus berbenah memperbaiki mekanisme dan prosedur cara menjadi lebih mudah dan fokus. Ketua MK Hamdan Zoelva menilai, putusan-putusan MK yang baik tentu memperkuat legitimasi hasil pemilu.
Hamdan Zoelva mengungkapkan, selain memperbaiki sistem, MK juga mengundang seluruh parpol peserta pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) seluruh Indonesia untuk menyamakan visi atau mensosialisasikan cara penyelesaian perkara di MK. Tak cukup sampai di situ, MK juga aktif mensosialisasikan cara penyelesaian sengketa pemilu melalui seminar-seminar dan kegiatan lainnya.
Menurut Hamdan, pemilu 2014 memiliki peran vital dalam menentukan perkembangan Indonesia ke depan. Keberhasilan dengara demokrasi tampak pada pemilu ke-3 dan ke-4 setelah beralih menjadi negara demokrasi.Pemilu ke-3 dan pemilu ke-4, lanjut Hamdan, merupakan tahap konsolidasi demokrasi.“Jadi kita sudah pemilu yang ke-3 dan masuk pemilu ke-4 setelah reformasi.Ini adalah suatu hal luar biasa.Oleh karena itu kita bersiap betul karena itu tanggungjawab kita semua untuk sukseskan pemilu 2014,” tutur Hamdan Zoelva, Jumat (28/3).
Hamdan menuturkan, banyak negara yang gagal menjadi negara demokrasi pada saat pemilu pertamanya digelar.Bahkan, sebagian besar negara-negara di Timur Tengah pernah mencoba demokrasi namun gagal. Sebagian lain di Amerika Tengah banyak yang gagal pada pemilu ke-2 dan ke-3. Hal yang sama juga terjadi di negara-negara di Afrika.
Tolok ukur keberhasilan pemilu, lanjut Hamdan, bukan diukur pada kesuksesan di masing-masing tahapan pemilu.Melainkan terletak pada aspek demokrasi yang jujur dan adil.Keberadaan prinsip jujur dan adil dinilai penting karena mengukur apakah pemilu berjalan baik atau tidak.
Hamdan memprediksi bahwa jumlah sengketa pemilu 2014 turun dibanding pada pemilu 2009.Penurunan didasari atas berkurangnya jumlah parpol peserta pemilu 2014.Tahun 2009 MK menerima setidaknya 628 laporan hasil sengketa pemilu. Pemilu kali ini Hamdan memperkirakan, laporan yang akan diterima MK sekitar 300 perkara.
“Dengan asumsi berkurangnya jumlah parpol dari 36 hanya jadi 14 parpol itu akan mengurangi secara signifikan.Walaupun berkurang, kami MK tetap saja harus mempersiapkan diri,” kata Hamdan. [red-uns.ac.id]