Tandatangani MoU, BPK Komitmen Bermitra dengan UNS

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyelenggarakan acara “Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara BPK dan UNS Surakarta serta BPK Goes to Campus di Universitas Sebelas Maret Surakarta” pada Selasa (30/9/2014). Bertempat di Ruang Sidang II Gedung Rektorat lantai 2 UNS.

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK Hendar Ristiawan, Anggota V BPK Agung Firman Sampurna, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Cris Kuntadi, serta Pembantu Rektor IV Widodo Muktiyo mewakili Rektor UNS.

Sebelum acara dimulai, diadakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) terkait dengan kerjasama di bidang pendidikan.Nota kesepahaman ini juga dimaksudkan untuk pemberdayaan potensi dan penguatan tata kelola perguruan tinggi melalui pendidikan dan penelitian serta pemanfaatan bersama sarana dan prasarana tertentu untuk mendukung kegiatan di bidang pendidikan dan penelitian.

Melalui kerjasama ini juga, BPK berkomitmen untuk menyediakan lokasi, sarana, dan prasarana dalam rangka penelitian, kunjungan, dan magang bagi tenaga pengajar dan mahasiswa UNS di kantor BPK; menyiapkan tenaga pengajar dan/atau mitra kerja yang memiliki keahlian dan pengalaman sebagai pengajar/pembimbing dalam rangka penguatan tata kelola perguruan tinggi dan pengembangan informasi serta keilmuan; untuk bisa menunjuk UNS Surakarta menjadi tenaga ahli yang bekerja untuk dan atas nama BPK RI dalam melaksanakan tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara; serta menyiapakan dan menyusun kebutuhan pendidikan dan pelatihan dalam pelaksanaan kegiatan kerjasama dalam rangka peningkatan SDM. Cris Kuntadi mengatakan bahwa kerjasama UNS dan BPK sudah berjalan sejak lama.“Banyak sekali data yang ada di BPK.Sudah banyak mahasiswa yang datang ke BPK untuk penelitian, skripsi, disertasi, thesis, dan lain-lain,” ungkap Cris.

BPK juga bermaksud untuk menjalin komunikasi dengan kalanagan akademisi UNS dengan tujuan untuk menjalin komunikasi dan dialog positif terkait dengan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, memberikan informasi mengenai kedudukan dan peran BPK sebagai Lembaga Pemeriksa Keuangan Negara, meningkatkan kerja sama yang efektif dengan para pemilik kepentingan dan media massa dalam mewujudkan tujuan BPK RI sebagai sebuah lembaga negara yang mandiri, berintegritas, dan profesional, serta menyampaikan langkah BPK ke depan.  [red.uns.ac.id]