LPPM UNS Bentuk Pusat Studi Baru
Dalam rangka membangun transparansi publik, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia serta untuk mengimplemen-tasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi Universitas Sebelas Maret, tertuang dalam Keputusan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) tertanggal 31 Mei 2014 telah terbentuk Pusat Studi Rintisan Transparasi Publik dan Anti Korupsi (PUSTAPAKO). Ketua Pusat Studi adalah Agung Nur Probohudono, S.E., M.Si., Ph.D., Ak.CA.dan sebagai sekretaris adalah Lushina Primasari, S.H., M.Hum. [Humas LPPM]