FH UNS ADAKAN SEMINAR WINA

Bagian Hukum Internasional Fakultas Hukum UNS bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, pada hari Rabu, 5 Oktober 2011 telah menyelenggarakan seminar “Konvensi Wina Tahun 1961 & 1963: Pemberian Hak-Hak Istimewa dan Kekebalan Diplomatik” bertempat di Ruang Sidang Gedung III Fakultas Hukum UNS.

Seminar dihadiri oleh mahasiswa Fakultas Hukum UNS serta perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Swasta di Surakarta serta dari kalangan akademisi.

Hadir sebagai pembicara antara lain:

  1. Wiwit Wirsatyo (Direktur Fasilitas Diplomatik, Kemlu) dengan materi “Konvensi Wina Tahun 1961 & 1963: Aplikasi dan Perkembangannya”
  2. Diar Nurbiantoro (Direktur Hukum, Kemlu) dengan materi “Praktek Penyelesaian Sengketa Internasional
  3. Prasetyo Hadi Purwandoko (Dosen Hukum Internasional Fakultas Hukum UNS)  memberikan materi “Pemberian Kekebalan dan Hak Istimewa dalam Perspektif Hukum Internasional”.

Kegiatan dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum UNS Prof. Dr. Hartiwiningsih, S.H, M.Hum. Dengan adanya seminar ini diharapkan peserta akan memahami tentang Konvensi Wina  Tahun 1961 & 1963 baik isi maupun aplikasinya.

(Humas Fak. Hukum UNS).