PENGARAHAN REKTOR UNTUK ASESOR INTERNAL
Pada hari Kamis, 14 Juli 2011 mulai pukul 13.00- 15.30 WIB bertempat di Ruang Sidang II Gedung Rektorat UNS telah diselenggarakan pertemuan Pimpinan Universitas dengan Asesor Internal yang difasilitasi oleh Kantor Jaminan Mutu (KJM) UNS.
Dalam kegiatan tersebut, Rektor dan Pembantu Rektor I UNS memberikan pengarahan sekaligus melakukan diskusi yang berkaitan dengan kegiatan pendampingan penyusunan akreditasi program studi di UNS. Rektor UNS, Prof. Dr. Ravik Karsidi, M.S. menyampaikan pengarahan tentang “Kebijakan Universitas mengenai Akreditasi kepada Asesor Internal”, sedangkan Pembantu Rektor I UNS, Prof. Drs. Sutarno, M.Sc, Ph.D. menyampaikan pengarahan tentang “Sinkronisasi Segenap Komponen Universitas dalam Akreditasi”.
Asesor internal di UNS berjumlah 36 orang dari seluruh fakultas di UNS, yang bertugas untuk mendampingi program studi jenjang Diploma, Sarjana, Magister, Doktor dan Profesi untuk mempersiapkan penyusunan dokumen akreditasi program studi ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
Kegiatan pengarahan tersebut sekaligus merupakan perkenalan asesor baru di samping asesor lama yang menjadi asesor internal sesuai dengan Surat Tugas Rektor Nomor: 5770/UN27/KP/2011 tanggal 13 April 2011.
(Kantor Jaminan Mutu UNS).