AMANAT REKTOR DALAM PELANTIKAN PEJABAT STRUKTURAL UNS

Rektor Universitas Sebelas Maret, Prof. Dr. Ravik Karsidi, M.S. pada hari Kamis, 16 Juni 2011 bertempat di Auditorium UNS melantik pejabat struktural di lingkungan UNS, meliputi Ketua dan Sekretaris Jurusan/Bagian/Program Studi (Prodi). Jumlah pejabat struktural yang dilantik 250 orang, terdiri dari: Fakultas Sastra dan Seni Rupa (28 orang), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (14 orang), Fakultas Hukum (13 orang); Fakultas Ekonomi (17 orang); Fakultas Kedokteran (73 orang); Fakultas Pertanian (12 orang); Fakultas Teknik (28 orang), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (55 orang); Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (10 orang).

Rektor UNS dalam sambutannya mengamanatkan kepada para pejabat yang dilantik untuk:

  1. sanggup bekerja keras dan memenuhi sumpah/janjinya
  2. segera menyusun roadmap Jurusan/Bagian/Prodi yang terkait dengan bidang pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat
  3. setelah tersusun prioritas dan identifikasi masalah yang dihadapi perlu segera menyusun program kerja dan target-target yang akan dicapai setiap tahun dalam rentang masa jabatan selama empat tahun ke depan.

Untuk penguatan kinerja para pejabat tersebut semuanya diwajibkan untuk menandatangani Pakta Integritas di depan pimpinan unit kerja (Dekan) yang berisi kesanggupan untuk mengemban amanah dan menjalankan tugas serta memenuhi janji untuk sanggup bekerja keras guna meningkatkan kinerja universitas dengan target utama UNS mampu menembus akreditasi internasional (minimal satu prodi dulu di setiap fakultas, dan secara bertahap hingga seluruh prodi yang ada).

Untuk mampu mewujudkan Visi UNS sebagai perguruan tinggi kelas dunia Rektor juga menggariskan 7 (tujuh) prioritas kebijakan yang harus diimplementasikan, terutama dalam penyelenggaraan program-program studi/jurusan yang ada. Tujuh prioritas kebijakan tersebut adalah:

  1. Akreditasi: jurusan/prodi harus mampu meningkatkan status akreditasi: yang terakreditasi C harus segera naik menjadi B, yang terakreditasi B ditingkatkan menjadi A, dan yang sudah terakreditasi A ditingkatkan untuk menembus akreditasi internasional
  2. Membangun Atmosfir akademik berdasarkan riset: dosen jangan puas hanya mengulang-ulang mata kuliah yang sudah ada, dosen harus rajin meneliti dan mempublikasikannya di jurnal nasional dan internasional
  3. Perbaikan sarana dan prasarana belajar: kondisi ruang kuliah mahasiswa jangan sampai kalah dengan ruangan SD Inpres, atau ruang kelas RSBI. Jangan lagi ada ruangan kuliah yang besar karena perkuliahan harus dilakukan dalam kelas kecil
  4. Ruang dosen: setiap dosen harus punya ruang sendiri, jangan lagi ada ruang dosen kolektif (1 ruang besar untuk semua dosen)
  5. Dosen harus bergelar doktor: semua dosen harus bergelar doktor, untuk itu semuanya harus siap untuk studi lanjut. Selain itu, juga perlu memperbanyak jaringan dengan alumni maupun pihak ketiga yang akan digandeng untuk bekerjasama memajukan UNS
  6. Ketua Jurusan/Bagian/Program Studi diinstrusikan segera menjalankan program kerja yang sudah ada dan menyusun program kerja yang baru: untuk itu diharapkan segera melakukan koordinasi dengan Dekan dan Pembantu Dekan, serta aktif bertanya terkait anggaran Jurusan/Bagian/Program Studi kepada pihak Dekanat
  7. Ketua Jurusan/Bagian/Program Studi adalah ujung tombak universitas: mereka harus mampu menjadi pembina dan orang tua kedua bagi mahasiswa, jangan sampai mahasiswa justru dibina oleh orang lain sehingga terjerumus ke dalam aliran atau pemahaman yang salah.

(Bagian Sistem Informasi).