BAGIAN HUKUM ACARA FAKULTAS HUKUM GELAR DISKUSI BAGIAN

Bagian Hukum Acara Fakultas Hukum UNS telah menyelenggarakan diskusi dengan tema “Pembuktian Terbalik dalam Tindak Pidana Gratifikasi (Kajian  Teoretik dan Penerapannya)” pada hari Rabu, 19 Mei 2010 mulai Pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Sidang I Fakultas Hukum UNS.  Peserta Diskusi  adalah dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UNS. Hadir sebagai pembicara adalah: 1) Faisal Banu, SH. MH (Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Karanganyar) dan 2) Bambang Santoso, SH. MH (dosen Fakultas Hukum UNS).

Tujuan kegiatan ini adalah menambah wawasan hukum bagi  dosen dan mahasiswa, khususnya yang berkaitan dengan pembuktian terbalik dalam tindak pidana gratifikasi, mempertajam daya kritis dosen dan mahasiswa dalam menganalisis isu hukum aktual yang terjadi dalam masyarakat serta meningkatkan pengalaman dosen dan mahasiswa dalam kegiatan ilmiah. (Humas Fak. Hukum UNS).