PROGRAM BANTUAN SEMINAR LUAR NEGERI TAHUN 2010
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tahun Anggaran 2010 memberikan kesempatan bagi para peneliti/dosen perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional untuk mengikuti Program “Bantuan Seminar Internasional”.
Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut:
- Mempunyai makalah yang telah disetujui panitia penyelenggara dan akan dipresentasikan pada seminar tersebut (acceptance for oral presentation)
- Menyampaikan surat undangan sebagai pembicara dari penyelenggara seminar di luar negeri
- Menyampaikan biodata lengkap
- Menyampaikan rincian pembiayaan yang diperlukan (menurut mata uang asing dan rupiah), terdiri dari biaya transport, akomodasi dan konsumsi, pendaftaran, dll
- Tidak mendapatkan pembiayaan seminar luar negeri dari perguruan tinggi atau sumber lain yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai dan diketahui oleh pimpinan perguruan tinggi
- Bantuan biaya Seminar Luar Negeri diberikan hanya kepada 1 (satu) orang dosen setiap perguruan tinggi dalam sebuah seminar
- Pengajuan dilakukan sebelum keberangkatan ke luar negeri
- Permohonan dari pimpinan perguruan tinggi dengan melampirkan dokumen point 1 s.d. 5, ditujukan ke:
Direktur Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional
Gedung DIKTI Lantai 4 Jl. Pintu Satu, Senayan Jakarta 12001.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi website: http://www.lppm.uns.ac.id.
(LPPM UNS).