PROGRAM BANTUAN SEMINAR LUAR NEGERI TAHUN 2010

Direktorat Jenderal  Pendidikan Tinggi Tahun Anggaran 2010 memberikan kesempatan bagi para peneliti/dosen perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional untuk mengikuti Program “Bantuan Seminar Internasional”.

Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut:

  1. Mempunyai makalah yang telah disetujui panitia penyelenggara dan akan dipresentasikan pada seminar tersebut (acceptance for oral presentation)
  2. Menyampaikan surat undangan sebagai pembicara dari penyelenggara seminar di luar negeri
  3. Menyampaikan biodata lengkap
  4. Menyampaikan rincian pembiayaan yang diperlukan (menurut mata uang asing dan rupiah), terdiri dari biaya transport, akomodasi dan konsumsi, pendaftaran, dll
  5. Tidak mendapatkan pembiayaan seminar luar negeri dari perguruan tinggi atau sumber lain yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai dan diketahui oleh pimpinan perguruan tinggi
  6. Bantuan biaya Seminar Luar Negeri diberikan hanya kepada 1 (satu) orang dosen setiap perguruan tinggi dalam sebuah seminar
  7. Pengajuan dilakukan sebelum keberangkatan ke luar negeri
  8. Permohonan dari pimpinan perguruan tinggi dengan melampirkan dokumen point 1 s.d. 5, ditujukan ke:

Direktur Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional

Gedung DIKTI Lantai 4 Jl. Pintu Satu, Senayan Jakarta 12001.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi website: http://www.lppm.uns.ac.id.

(LPPM UNS).