Fakultas Hukum UNS Gelar: Seminar Nasional Kekuasaan Kehakiman

Kelompok Studi Penelitian (KSP) Fakultas Hukum UNS Surakarta bekerjasama dengan Forum Komunikasi Hakim Progresif Indonesia telah menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Menggagas Kekuasaan Kehakiman yang Ideal untuk Indonesia” pada hari Sabtu, 17 Desember 2011 bertempat di Ruang Sidang Gedung III Fakultas Hukum UNS.

Hadir sebagai pembicara adalah:

  1. Dr. Hamdan Sulfa, S.H, M.H. (Mahkamah Konstitusi RI) dengan materi “Kekuasaan Kehakiman dalam Konstitusi dan Praktiknya di Negara Indonesia”
  2. Dr. Suparman Marzuki, S.H, M,Si, (Komisi Yudisial RI)
  3. Dr. Artijo Alkostar, S.H, LLM (Mahkamah Agung RI) dengan materi “Perbandingan tentang Penerapan Kekuasaan Kehakiman pada Beberapa Negara”
  4. Prof. Dr. Adi Sulistiyono, S.H, M.H. (Dosen Fakultas Hukum UNS) dengan materi “Konsep Kekuasaan Kehakiman yang Ideal bagi Indonesia dari Perspektif Akademisia”
  5. Prof. Dr. Yos Johan Utomo, S.H, M.Hum. (Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang) dengan materi “Kemandirian Hakim dan Non Trial by The Trust.

Seminar diikuti oleh para Penegak Hukum, Praktisi, Akademisi, Mahasiswa serta Masyarakat Umum; dengan tujuan untuk memahami, mengkritisi dan memberikan kontribusi tentang konsepsi kekuasaan kehakiman yang ideal bagi Negara Indonesia serta mengajak para teoretisi, akademisi dan praktisi serta penegak hukum untuk secara bersama-sama mengkritisi dan memberikan sumbangan pemikiran bagaimana seharusnya penerapan tentang kekusaaan kehakiman yang ideal bagi Negara Indonesia.

(Humas Fakultas Hukum UNS).