Seminar Nasional tentang Korupsi Di Daerah

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta pada hari Sabtu, 10 Desember 2011 menyelenggarakan Seminar Nasional tentang “Solusi Efektif Pemberantasan Korupsi di Daerah”, bertempat di Ruang Sidang Gedung III Fakultas Hukum UNS.

Narasumber yang hadir dalam seminar tersebut antara lain:

  1. Guntur Kusmino (Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) Republik Indonesia)
  2. Emerrson Junto (Indonesian Corruption Watch)
  3. Suyadi, SH (Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi Jawa Tengah)
  4. Johan Chandra Setyawan (Presiden BEM Fakultas Hukum UNS).

Seminar diikuti oleh mahasiswa, dosen, pemerhati masalah korupsi, aparat penegak hukum serta masyarakat umum. Tujuan kegiatan ini adalah untuk:

  1. memberikan pewacanaan bagi mahasiswa mengenai permasalahan hukum di Indonesia
  2. meningkatkan daya kritis mahasiswa tentang permasalahan hukum khususnya korupsi
  3. memberikan sebuah solusi atas permasalahan korupsi
  4. memberikan wawasan baru yang dapat dijadikan referensi dan pembelajaran.

(Humas Fakultas Hukum UNS).