BAGIAN HUKUM PIDANA FH UNS ADAKAN PENYULUHAN HUKUM

Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum UNS pada hari Sabtu, 30 Juni 2011 yang lalu mengadakan kegiatan Pengabdian Masyarakat berupa penyuluhan hukum tentang Pencegahan  dan Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Sebanyak 12 (dua belas) dosen bagian hukum pidana dengan Ketua Winarno Budyatmojo, S.H., M.S. dan Sekretaris Subekti, S.H., M.H. diterjunkan dalam pelaksanaan Pengabdian Masyarakat tersebut, yakni berupa  Penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar. Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut adalah anggota PKK, Karang Taruna serta para Kepala Keluarga.

Tujuan dari kegiatan penyuluhan hukum adalah:

  1. meningkatkan pengetahuan dan pemahaman warga masyarakat Desa Ngringo Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar tentang peraturan perundang-undangan yang memberi perlindungan terhadap perempuan  dari kekerasan dalam rumah tangga
  2. memberi informasi tentang upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Kegiatan ini diharapkan juga akan mampu memberikan peningkatan pengetahuan dan pemahaman masyarakat Desa Ngringo Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar tentang kesetaraan jender.

(Humas Fak. Hukum UNS).