Perekaman E KTP di Kampus UNS, UMS, UKSW, UNDIP dan UNNES

Pemerintah melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri bekerjasama dengan 17 Perguruan tinggi di Jawa Tengah  dan Jawa Timur  akan melaksanakan Penyisiran Perekaman E KTP bagi sivitas akademika (Dosen, Pegawai Administrasi dan Mahasiswa) serta keluarganya, juga masyarakat umum yang belum melakukan Perekaman E KTP. Pada dasarnya kegiatan kemitraan ini merupakan implementasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 471.13/4360/SJ tentang  Dispensasi atau Kemudahan Pelayanan Perekaman E KTP secara massal bagi penduduk yang tinggal di luar domisili asalnya.

Penyelenggaraan Perekaman E KTP gratis bagi sivitas akademika dan masyarakat  luas sekitar yang belum melaksanakan Perekaman E KTP akan diselenggarakan di Kampus UNS, UMS, UKSW, UNDIP dan  UNNES  pada tanggal 19 hingga 26 November 2012. Kegiatan yang  didukung oleh Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian  Dalam Negeri, Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kota Salatiga, Kota Semarang, dan 5 Perguruan Tinggi ini, pada pelaksanaan Pelayanan Perekaman E KTP adalah gratis  dengan menugaskan di masing masing kampus sebanyak 12 petugas Administrator Data Base (ADB) dan 6 Peralatan Perekaman E KTP.

Persyaratan yang harus dibawa calon Perekam E KTP adalah:

  1. Sivitas Akademika( Dosen, Mahasiswa, Pegawai Administratif ) atau warga Surakarta, Sukoharjo, Salatiga dan Semarang yang belum melakukan Perekaman E KTP: membawa KTP lama dan menunjukkan Nomer Kartu Keluarga
  2. Mahasiswa atau warga yang tempat tinggalnya di luar Surakarta, Sukoharjo, Salatiga dan semarang dan menyatakan pindah domisili ke kota/Kabupaten  yang diinginkan: membawa KTP lama, Surat Pernyataan Pindah dan Menunjukkan Nomer Kartu Keluarga
  3. Mahasiwa yang tempat tinggal asalnya diluar di Kota Surakarta, sukoharjo, Salatiga dan Semarang: membawa KTP lama dan menunjukkan Nomer Kartu Keluarganya

Pada Pelayanan Perekaman E KTP tanggal 19 hingga 26 November 2012 di Kampus UNS, UMS, UKSW, UNDIP dan UNNES, maka semua warga akan dilayani dan tidak akan ada penolakan oleh petugas Perekaman E KTP demikian tegas dinyatakan oleh Direktur Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Joko Mursito, S.H, M.H pada rapat koordinasi Persiapan Perekaman E KTP di Perguruan  Tinggi di Surabaya tanggal 13 November 2012 selaku Ketua Korwil II. (Ir Retno Setyowati Gito D, MSc, Tim Pakar Kementerian Dalam Negeri).