Profesi Akuntan Publik Terbuka Lebar

Kesempatan untuk berprofesi sebagai Akuntan Publik sangat terbuka. Hal itu disebabkan pertumbuhan Akuntan Publik relatif lambat.

Demikian ungkap Kepala Sub Bidang Pemeriksaan Usaha dan Akuntan Publik PPAJP Kementerian Keuangan RI Fajar Sri Wahyuni pada Seminar Nasional Peraturan Pemerintah Pelaksana Undang-Undang Akuntan Publik dan Kapita Selekta PSAK Tahun 2011 dan 2012 di Aula Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Sebelas Maret (UNS) pada hari Sabtu, 8 September 2012.

Dia menjelaskan, kebutuhan jasa Akuntan Publik semakin meningkat setiap tahunnya. Data dari Pusat Pembinaan Akuntan Publik dan Jasa Penilai (PPAJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI per 21 Juni 2012 menyebutkan jumlah Akuntan Publik di Indonesia sebanyak 1.007 orang.

Jumlah itu meningkat jika dibandingkan jumlah pada tahun 2008 yang hanya berjumlah 869 orang, tahun 2009 sebanyak 903 orang, tahun 2010 sebanyak 928 orang dan tahun 2011 sebanyak 995 orang. “Rata-rata pertumbuhan Akuntan Publik pertahun sampai dengan 2011 yaitu 4,5 persen,” kata Fajar.

Selain itu, lanjut Fajar, “Struktur usia Akuntan Publik sekarang yang lebih dari 50 tahun sebanyak 64 persen sehingga kemungkinan terjadi penurunan Akuntan Publik secara signifikan dalamm 5 atau 10 tahun ke depan.” (red-uns.ac.id).