Rektor Tekankan Profesionalisme Pegawai Negeri

Rektor UNS Prof. Dr. Ravik Karsidi, MS. menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme pegawai negeri menyusul disahkannya Undang-undang Pendidikan Tinggi (UU PT). Dalam UU tersebut, peluang pemerintah untuk melakukan mutasi pegawai negeri ke daerah lain sangatlah terbuka.

“Saya tidak berharap mutasi itu terjadi pada Anda semua di sini. Untuk itu, mari terus mengembangkan diri. Jangan hanya puas dengan menjadi pegawai negeri,” kata Ravik dalam sambutannya usai pengambilan Sumpah Pegawai Negeri di Auditorium UNS, Senin tanggal 30 Juli 2012.

Secara khusus, dia menjelaskan bahwa satu-satunya cara untuk mengembangkan diri adalah dengan pengembangan profesi secara berkelanjutan. Apa yang sekarang diraih tidak cukup untuk masa datang.

“Oleh karena itu, harus belajar. Perkembangan begitu cepatnya. Maka itu harus bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Belajar mengembangkan profesi sebelum 40 tahun jangan dibolehkan kuliah di dalam negeri. Kuliah harus di luar negeri,” jelasnya.

Pengambilan sumpah pegawai negeri sipil itu diikuti oleh 199 peserta dengan rincian 160 berasal dari tenaga kependidikan dan 39 tenaga pengajar (dosen). (Tim Web UNS).