Seminar Nasional “Membangun Negara Agraris Yang Berkeadilan dan Berbasis Kearifan Lokal “

Membangun negara agraris yang berkeadilan dan berbasis kearifan lokal menjadi mutlak bagi Indonesia yang berbasis pada pertanian dalam arti luas (termasuk perikanan, peternakan, kehutanan, perkebunan). Titik kritis untuk menggagas negara agraris yang berkeadilan adalah kesetaraan untuk mendapatkan kesempatan. Kesetaraan dalam kebebasan  dasar dimaknai sebagai hak asasi manusia yang paling mendasar, hal ini terlihat bagaimana jalinan akses petani terhadap tanah dan faktor-faktor produksi lainnya sebagai upaya mewujudkan kedaulatan pangan. Dalam membangun negara agraris yang berbasis kearifan lokal setidaknya didasarkan pada empat pilar yaitu : menghargai pengetahuan lokal, menghargai kebudayaan lokal, menghargai sumber daya lokal dan menghargai keterampilan lokal.

Dalam upaya merealisasikan keinginan tersebut Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret, Rabu, 18 April 2012 menyelenggarakan seminar nasional dengan tema “Membangun Negara Agraris Yang Berkeadilan dan Berbasis Kearifan Lokal”. Sebagai narasumber dalam seminar ini adalah : Prof. Dr. Gunawan Sumodiningrat, M.Ec (Keynote Speech) Guru Besar Ekonomi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dengan judul makalah “Mengembangkan Ekonomi Kerakyatan sebagai Pijakan dalam Membangun Negara Agraris yang Berkeadilan dan Berbasis Kearifan Lokal” ;   Prof. Dr. Ir. Zaenal Bachruddin, M.Sc (Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Kementerian Pertanian RI) dengan judul makalah “Kebijakan Pemerintah dalam Pengolahan dan Pemaaran Hasil Pertanian”; Prof. Dr. Ir. Bambang Pujiasmanto, MP (Dekan Fakultas Pertanian UNS) dengan makalah yang berjudul “Pembangunan Pertanian Terpadu dan Berkelanjutan Serta Berdaya Saing serta Menuju Negara Agraris Yang Berkeadilan”. Peserta seminar terdiri dari berbagai unsur antara lain dosen, peneliti, mahasiswa, birokrat, pengusaha dll.

Tujuan dari  dilaksanakannya seminar adalah :

  1. Menghimpun dan merumuskan masukan dari pemangku kebijakan, pakar, praktisi untuk direkomendasikan sebagai arahan dan strategi dalam membangun negara agraris yang berkeadilan dan berbasis kearifan lokal.
  2. Mengkomunikasikan dan menyebar-luaskan informasi, pengetahuan dan teknologi hasil penelitian, telaah pustaka dan praktek kegiatan pertanian yang berkeadilan dan berbasis kearifan lokal yang telah dilakukan selama ini di Indonesia.    [Fakultas Pertanian]