PUSLITDESBANGDA Adakan Bintek Disiplin PNS dan Pengelolaan Barang Daerah Tahun 2012
Pusat penelitian Pedesaan dan Pengem-bangan Daerah (PUSLITDESBANGDA) LPPM UNS bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Grobogan pada tanggal 18-20 April 2012 melakukan Bimbingan Teknis (Bintek) Peraturan Kedisiplinan PNS bagi PNS yang Menangani Kepegawaian di Kabupaten Grobogan, bertempat di Hotel Dana Surakarta. Bintek ini bertujuan untuk lebih meningkatkan sosialisasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri kepada aparatur Pemerintah daerah, sehingga dapat mewujudkan PNS yang handal, profesional dan lebih bermoral. Bintek diikuti oleh 30 peserta PNS yang menangani kepegawaian di Kabupaten Grobogan, sedangkan mengenai materi Bintek yang lain meliputi: Kewajiban dan Larangan PNS, Kriteria pelanggaran dan pejabat yang berwenang menghukum, serta larangan PNS baik dilihat dari Aspek Hukum dan Aspek Politik. Para narasumber berasal dari kalangan Perguruan Tinggi dan Institute for Public Service Development Studies (IPSEDS) dan dari BPK.
Selanjutnya untuk hari Rabu dan kamis, tanggal 25-26 April 2012, di tempat yang sama juga diselenggarakan Bintek Pengelolaan Barang Daerah Pemerintah Kabupaten Grobogan. Kegiatan Bintek diselenggarakan atas kerjasama antara PUSLITDESBANGDA LPPM UNS dengan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Grobogan. Bintek diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari pejabat dan pengelola keuangan aset daerah, sedangkan materinya antara lain mengenai manajemen pengelola Aset Daerah, Penatausahaan Pengelola Aset Daerah dan Arti Pentingnya Pengelolaan Aset Daerah. Para narasumber berasal dari kalangan perguruan Tinggi, Direktorat Pendapatan Daerah danĀ Investasi Daerah Kemendagri serta BUMD. [Puslitdesbangda/Humas Universitas Bahtiar]